Beritasulsel.com – Bupati Bulukumba Andi Sukri Andi Sappewali, mengaku telah menurunkan tim untuk mengusut tuntas kasus pengecer pupuk yang diduga memaksa petani di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, membeli pupuk non subsidi.
Dan bila ditemukan sesuai dengan yang diungkapkan oleh para petani, maka kata bupati, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian resort (Polres) Bulukumba untuk dilakukan tindakan hukum.
“Saya sudah perintahkan Kadis TP UTK agar turun check (kasus_red) ini. Dan meminta kumpulkan distributor untuk dilakukan check. Dan kalau (pengecer_red) melanggar hukum, saya akan serahkan ke Polres,” ucap Bupati Bulukumba kepada beritasulsel.com via Whatsapp, Jumat malam (30/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Petani di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, mengeluh lantaran mengaku dipaksa beli pupuk non subsidi seharga 10 ribu rupiah per kilo atau 500 ribu rupiah per sak.
“Setiap kami beli pupuk subsidi di pengecer atas nama Samsudding Rodda, kami juga diwajibkan beli pupuk non subsidi. Beli satu sak pupuk subsidi, wajib beli 4 kilo pupuk non subsidi seharga 10 ribu perkilo,” ucap salah satu petani di Desa Bontomanai.
“Jadi kalau kami beli 10 sak pupuk subsidi, berarti harus juga beli 40 kilo non subsidi. Kalau tidak beli non subsidi, pupuk subsidi tidak diberikan juga makanya mau tak mau harus beli non subsidi. Artinya, kami (petani) ini dipaksa,” sambung sumber yang minta nama tidak diberitakan.
“Bukan hanya saya, bahkan ratusan petani di Desa Bontomanai mengalami hal yang sama, bisa ditanya petani yang lain pak. Petani yang di Borong Dasi, di Bonto Rita, di Ulu Galung, Lambara, Kapofa, pokoknya banyak sekali pak dan bukan hanya musim panen ini tapi sudah sering kali begitu,” pungkas sumber.
Petani yang berada di Borong Dasi, di Lambara dan di Bonto Rita yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya pak memang begitu, kami dipaksa beli pupuk non subsidi 10 ribu per kilo bila mau beli pupuk subsidi. Dipaksa namanya itu karena kalau kami tidak mau, maka pupuk subsidi juga tidak diberikan,” ucap para sumber.
Samsudding Rodda yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya pada hari Rabu (28/10/2020), mengatakan bahwa hal itu untuk memenuhi suatu takaran. Tapi ia tidak menjelaskan takaran apa yang ia maksud.
“Iya (betul), tapi itu ada cetakan yang harus dipenuhi. Kalau ambil (beli) satu sak (subsidi), kita kasi 4 kilo non subsidi supaya mencukupi itu ukuran. Karena kalau tidak begitu, tidak cukup itu ukuran (takaran),” ucap Samsudding
“Selain itu, kita ini merasa kasihan sama petani karena kalau petani beli pupuk di luar (luar kabupaten) harganya 200 ribu per sak sedangkan ini pupuk non subsidi harganya hanya 270 ribu per saknya,” imbuh dia.
Samsudding menyebut bahwa dirinya juga diharuskan beli pupuk non subsidi bila ingin menebus pupuk subsidi, namun dia tidak menjelaskan siapa yang mengharuskan dirinya membeli pupuk non subsidi. “Kita ini pengecer diharuskan juga beli pupuk non subsidi apabila kita menebus,” jelasnya.
Kandungan pupuk non subsidi kata Samsudding, berbeda dengan kandungan pupuk bersubsidi sehingga banyak petani yang lebih memilih membeli pupuk non subsidi.
“Awalnya kita hanya suruh petani mencoba pupuk non subsidi dan setelah mencoba dan ternyata bagus maka banyak petani yang memilih membeli pupuk non subsidi. Kandungan non subsidi lebih bagus karena mengandung pupuk daun dan buah,” tandasnya.
Kasi Alsintan dan Pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Mappaenre yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat pupuk di Bulukumba langka, masyarakat memang diimbau menggunakan pupuk non subsidi di samping menggunakan bersubsidi.
“Tapi imbauan itu hanya untuk menggerakkan perekonomian waktu langka pupuk supaya semua mendapat. Tapi sekarang tidak langka pupuk, karena ada tambahan lebih 5000 lagi bahkan yang 5000 ini tidak bisa kita habisi sampai berakhir tahun ini,” ucap Mappaenre.
“Jadi tidak diwajibkan itu petani beli yang non subsidi hanya diimbau. Kalau yang mau silahkan kalau tidak yah tidak bisa dipaksa, dan imbauan itu hanya disaat langka pupuk. Berarti tidak berlaku sekarang karena pupuk sudah ada tambahan pupuk,” pungkas Mappaenre.
Laporan: Heri Siswanto
Editor: Heri Siswanto.