Bulukumba – Sebanyak tujuh orang pria mengepung rumah seorang warga bernama Halim di Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mengaku sebagai personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan diduga merampas mobil milik Halim pada 29 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Berikut ini Kronologi Kejadiannya Sebagaimana yang Dituturkan Halim
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Halim yang diungkapkan kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, mobil yang diduga dirampas adalah Daihatsu Sigra warna putih yang sebelumnya digadaikan oleh seorang pria bernama Adi senilai Rp35 juta kepada Halim.
“Sudah tiga bulan saya pakai itu mobil. Mobil ini atas nama Adi yang gadai ke saya Rp35 juta,” ungkap Halim, Kamis (6/2/2025),
Namun, pada tanggal 29 Januari 2025 dini hari, tujuh pria tersebut datang dan langsung mengepung rumah yang dihuni Halim di Salassae.
Mereka menggedor gedor pintu hingga Halim terbangun dan kemudian mereka mengaku ke Halim sebagai personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Mereka mengaku adalah anggota Krimsus Polda Sulsel mereka bilang bahwa mobil itu adalah mobil curian, jadi mereka mau ambil. Mereka juga mengambil semua berkas perjanjian saya dengan Adi,” lanjut Halim.
Para pria tersebut juga memerintahkan Halim untuk datang ke kantor Krimsus Polda Sulsel jika ingin mengetahui keberadaan mobilnya.
“Mereka bilang, ‘kalau mauki lihat ini mobil, datangki besok ke Krimsus Polda Sulsel’. Tapi setelah saya cari tahu, ternyata mereka bukan polisi, melainkan pattare-tare mobil (debt collector),” jelasnya.
Mobil Masih Belum Diketahui Keberadaannya
Hingga saat ini, Halim mengaku tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut.
Ia telah mencoba menghubungi Adi, namun hanya mendapat janji tanpa kejelasan.
“Sampai sekarang mobil saya tidak tahu ke mana. Adi yang saya hubungi hanya berjanji mau menemui saya, tapi sampai saat ini belum terealisasi,” tutup Halim.
Kejadian tersebut berhasil direkam oleh istri Halim dalam bentuk video berdurasi sekitar 3,35 menit.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Dugaan bahwa para pelaku adalah debt collector ilegal menimbulkan kekhawatiran di tengah tengah masyarakat.
Polisi Polres Bulukumba dan lebih khusus personel Polda Sulsel diminta agar turun tangan karena nama Krimsus Polda Sulsel telah dicatut untuk melancarkan aksi para pelaku. (***)