Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

Makassar – H. Nurman, resmi mengadukan Kanit Pidum Polres Bulukumba, AIPDA Supriadi (maaf sebelumnya ditulis Bripka Supriadi), ke Propam Polda Sulsel, Rabu (15/1/2025).

Pria berusia 53 tahun tersebut mengadu ke Propam lantaran laporannya tentang penipuan dan penggelapan yang ia laporkan ke unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba tahun 2020 lalu, sampai hari ini tidak ada tindakan atau penyelesaian.

“Saya sudah capek disuruh menunggu, disuruh bersabar, sudah bertahun tahun saya sabar dan menunggu tapi tidak ada hasil. Laporan tahun 2020 sampai sekrang tidak ada penyelesaian. maka saya mengadu ke Propam,” ujar H. Nurman kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Kamis 16 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga tidak percuma melapor ke Propam, semoga laporan saya segera ditindak lanjuti. Saya hanya minta Pidum dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang karena ini benar benar merugikan masyarakat. Kan ada itu sekarang istilah yang sedang trending ‘percuma lapor polisi’, maka saya berharap semoga tidak percuma lapor ke Propam,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, H. Nurman, warga Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba. Pasalnya, laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang ia laporkan sejak Februari tahun 2020, hingga kini 2025 belum juga mendapatkan tindak lanjut.

“Saya melapor pada Februari tahun 2020 dengan nomor laporan LP/63/II/2020/SPKT tanggal 5 Februari 2020 terkait penipuan dan penggelapan. Namun hingga hari ini, belum ada tindakan dari polisi. Pelaku masih bebas, bahkan untuk diperiksa saja belum,” ungkap H. Nurman, Jumat (10/1/2025).

Kronologi Kejadian

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>>

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11