4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Resmob (Tim Buser) Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan 4 orang terduga Pelaku dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama.

Humas Polres Bantaeng mengatakan: “Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (21 Februari 2025), sekitar Pukul 13:00 Wita di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki, S.H,. S.M melalui Humas Polres Bantaeng pada Sabtu (22 Februari 2025), menyampaikan: “Polisi berhasil menangkap 4 orang dan ke-empat Pelaku penganiayaan itu adalah: AR (20), AN (18), AJ (25), dan RA (18)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, kata Humas Polres Bantaeng, penangkapan berdasarkan Laporan Nomor: LP-B/54/II/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 21 Februari 2025.

Humas Polres Bantaeng menjelaskan bahwa berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Humas Polres Bantaeng juga menambahkan bahwa Kasat Reskrim mengatakan setelah Tim mengetahui identitas para Pelaku, tak berselang lama, tim mendatangi para Pelaku. Selanjutnya mengamankan para Pelaku bersama dengan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Humas Polres Bantaeng:
“AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan bahwa saat itu Korban bersama dengan 2 orang temannya sementara duduk-duduk, tiba-tiba datang Pelaku berteman mengeluarkan senjata tajam sehingga korban pun berlari”.

“Namun, saat itu korban sempat terjatuh, sehingga salah satu pelaku memarangi korban dan pelaku lain sempat ada yang melepaskan anak panah dan melakukan penganiayaan menggunakan kepalan tangan secara berkali-kali”.

“Akibat kejadian tersebut, Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut”.

“Para Pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob dan dilakukan interogasi, selanjutnya diserahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut”.

“Saat diinterogasi, para Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan peran yang berbeda”.

“AR melakukan penganiayaan menggunakan parang, AN dan AJ melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong sedangkan RA menggunakan senjata tajam jenis busur”.

“Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yakni: sebilah senjata tajam jenis parang, satu buah ketapel pelontar busur, dua batang anak panah jenis busur dan satu lembar baju kaos warna biru”.
*(Humas Polres Bantaeng).

Berita Terkait

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru

Jeneponto

Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama

Senin, 24 Mar 2025 - 13:38