Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nurman (foto: Dok, pribadi)

H. Nurman (foto: Dok, pribadi)

Bulukumba – Tidak puas hanya mengadukan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi, ke Propam Polda Sulsel, H. Nurman juga menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pria berusia 54 tahun tersebut berharap Kapolri memberikan atensi terhadap aduannya di Propam Polda Sulsel.

“Iya saya surati pak Kapolri, saya berharap beliau (Kapolri) memberikan atensi terhadap laporan saya di Propam Polda Sulsel. Karena saya ragu, jangan sampai ada yang namanya letting letting,” ujar H. Nurman kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai yang dilaporkan cari lettingnya di Propam akhirnya laporan dimentahkan atau ‘di petikemaskan’, maka saya berharap ada atensi dari Kapolri agar laporan ini ditindaklanjuti dan diberi sanksi personel yang saya laporkan,” imbuhnya.

Surat tersebut ditembuskan ke Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Sulsel, dan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya, H. Nurman, warga Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba.

Pasalnya, laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang ia laporkan sejak Februari tahun 2020, hingga kini 2025 belum juga mendapatkan tindak lanjut.

“Saya melapor pada Februari tahun 2020 dengan nomor laporan LP/63/II/2020/SPKT tanggal 5 Februari 2020 terkait penipuan dan penggelapan. Namun hingga hari ini, belum ada tindakan dari polisi. Pelaku masih bebas, bahkan untuk diperiksa saja belum,” ungkap H. Nurman, Jumat (10/1/2025).

Kronologi Kejadian

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru