Kejari Bulukumba Diminta Tangkap Oknum Penyedia Website Desa Diduga Menipu dan Membodohi Kades

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bulukumba (Foto: istimewa)

Kejari Bulukumba (Foto: istimewa)

Beritasulsel.com – Sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Negeri atau Kejari Bulukumba menangkap dan mengadili oknum penyedia wesbite desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Karena diduga oknum penyedia website desa di Bulukumba telah melakukan penipuan dan pembodohan kepada beberapa Kepala Desa (Kades) di Bulukumba.

“Setiap desa wajib memiliki website/jaringan informasi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Namun dengan adanya UU tersebut, ada oknum penyedia website desa memanfaatkan moment ini untuk menipu dan membodohi para Kades yang belum mengerti website desa,” ungkap Sekjen Lidik Pro, Darwis, kepada beritasulselcom ditemui Selasa (5/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum penyedia website menipu Kades dengan cara mereka menawarkan diri untuk membuatkan sang Kades website desa dengan biaya 20 – 30 juta bahkan sampai 60 juta rupiah per desa,” imbuh Darwis.

“Kades lalu membayar. Selanjutnya, penyedia memberikan website kepada Kades, namun website tersebut menggunakan nama domain yang tidak sesuai dengan peraturan kominfo sebagai pengelola domain.desa.id. Bahkan ada desa yang tidak diberikan website sama sekali padahal sudah membayar,” sambung Darwis.

“Untuk itu kami (Lidik Pro) berharap Kejaksaan menangkap dan mengadili para oknum penyedianya. Laporan kami masuk ke Kejari Bulukumba sejak tahun 2019, namun sampai saat ini Kejaksaan belum menindak penyedianya. Informasi yang kami dapat, oknum penyedia ini adalah orang ternama di Bulukumba, mungkin karena dasar ini sehingga Kejaksaan segan untuk menindaknya,” tandas Darwis.

Beberapa hari lalu Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik, memberikan pernyataan bahwa beberapa kepala desa di Bulukumba telah melakukan pengembalian dana desa karena terbukti ada penyimpangan anggaran pada pengadaan website desa.

Hal ini mendapat sorotan juga dari Sekjen Lidik Pro, Darwis, dia mengatakan bahwa kinerja Inspektorat seharusnya dievaluasi karena mengapa baru sekarang para kepala desa melakukan pengembalian.

Mengapa baru sekarang Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada pengadaan website desa, padahal, kata Darwis, kasus ini bergulir sejak tahun 2019 lalu. Pemilihan kepala desa beberapa tahun lalu, mengapa Inspektorat tidak menemukan penyimpangan anggaran website desa ini pada tahun tahun itu.

“Apakah Inspektorat juga turut mencicipi uang ini sehingga mengeluarkan keterangan bebas temuan kepada kepala desa yang mau maju sebagai incumbent pada tahun itu?. Apapun alasannya, Inspektorat Bulukumba harus dievaluasi dan copot semua yang terlibat pada kasus website desa ini, dan yang memberikan keterangan bebas temuan kepada kepala desa yang ternyata ditemukan penyimpangan,” tutup Darwis.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru