Timbunan Akses Jalan Stasiun KA Takkalasi Diduga Bermasalah

- Redaksi

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pembangunan akses badan jalan stasiun Kereta Api di Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru diduga kuat bermasalah akibat memakai tanah limbah dan tidak sesuai dengan order spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek senilai 100 juta lebih ini cukup mendapat perhatian khusus warga sekitar area penimbunan stasiun Kereta Api.

Kemudian tanah limbah buangan dapat di ambil disejumlah lokasi paket pembangunan badan jalan rel kereta api seperti di paket 2, bahkan kendaraan yang mengangkut limbah tersebut dibayar senilai 25 ribu peretase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masse (38) Salah seorang sopir angkutan penimbunan ditemui disekitar area lokasi penimbunan mengatakan bahwa dirinya cuma membongkar timbunan.

“Saya cuma sopir pak, disuruh bongkar muatan di sini, jadi kami bongkar saja pak, untuk lebih jelasnya silahkan tanya pak Kusmin dan Pak Farid selaku pelaksana kegiatan”, ungkap Masse.

Kusmin selaku Pelaksana Kegiatan ditemui via whatsapp (11 /4) tidak menampik proses penimbunan tersebut.

“Kalo proses penimbunan silahkan hubungi parner saya Andi Farid sebab dia yang langsung dilapangan melakukan penimbunan”, terang Kusmin.

Sementara itu Andi Farid dihubungi secara terpisah via telepon juga membenarkan kegiatan tersebut.

“Maaf saya masih di kantor saya akan hubungi kembali”, kata Andi Farid yang juga pegawai Bank Rakyat Indonesia Cabang Barru. (RIL/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru