Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof. Topo Santoso, S.H., M.H, mengatakan: Jaksa adalah Pemegang Dominus Litis sebagai Control and Management Case.

Guru Besar FH-UI, Prof. Topo Santoso, S.H., M.H.

Peran Jaksa sebagai Master Of The Case, kata Professor Topo Santoso:

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Jaksa memegang peran penting dalam sistem Peradilan Pidana sebagai “Master of The Case”, baik dalam mengajukan perkara ke Pengadilan maupun dalam menentukan penghentian penuntutan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip Dominus Litis, yang telah lama diadopsi dalam sistem hukum Civil Law, menjadi landasan utama peran Jaksa dalam menjaga kualitas proses hukum”.

“Jaksa bukan sekadar tukang pos yang hanya membawa berkas dari Penyidik ke Pengadilan, tetapi memiliki peran krusial dalam mengarahkan dan memastikan bahwa perkara yang dibawa ke persidangan memiliki dasar hukum yang kuat”.

“Sebagai peran utama dalam sistem peradilan pidana, Jaksa memiliki wewenang untuk menentukan suatu perkara layak diajukan ke pengadilan atau tidak”.

“Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam penuntutan yang dapat berujung pada kegagalan proses hukum”.

“Adapun yang perlu disoroti adalah Dominus Litis dalam sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk penerapannya di Indonesia yang terus berkembang”.

“Sistem tersebut telah diterapkan dalam kasus-kasus tertentu, seperti penanganan tindak Pidana Pemilu dan Satgas Mafia Tanah, dimana Jaksa berperan aktif dalam mengawal jalannya penyidikan sejak tahap awal”.

“Dalam kasus tindak Pidana Pemilu, Jaksa bekerja sama dengan Penyidik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempercepat proses hukum dalam waktu yang sangat terbatas”.

“Sementara dalam kasus Satgas Mafia Tanah, Jaksa berperan dalam mengawal penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan hukum”.

“Lebih lanjut yakni tentang urgensi penyempurnaan hukum acara pidana di Indonesia melalui pembaruan KUHP agar lebih mengakomodasi peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana”.

“Perlu ditekankan mengenai pentingnya kerjasama antara Penyidik, Jaksa dan Pengadilan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif”.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada Jaksa, tetapi juga pada Penyidik dan Hakim yang bekerja dalam satu ekosistem hukum yang sama”.

*(Podcast Kejaksaan RI).

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49