Bantaeng – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bantaeng 2024-2029, Muhammad Asri Bakri, S.E, soroti kinerja Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.
Menurut Legislator PKB itu, Bidang Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama BPKD Pemkab Bantaeng, hanya memberikan janji angin surga alias janji palsu kepada beberapa oknum Guru di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
“Saya terima aduan dari beberapa Guru berstatus ASN di Kecamatan Bissappu yang menyampaikan bahwa tunjangan 100 persen untuk Gaji ke-13 dan THR tahun 2024, sampai sekarang (awal Februari 2025), belum terbayarkan,” kata Asri Bakri. Sabtu, (08 Februari 2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aduan beberapa oknum Guru berstatus ASN itu dikirim via WhatsApp ke saya pada Selasa (04/02/25) dan mereka minta tolong untuk disampaikan ke OPD terkait dikarenakan teriakan mereka sepertinya tidak didengarkan,” ungkap Asri Bakri.
Sebagai Anggota DPRD Bantaeng periode 2024-2029 dari Dapil II Bissappu, Sinoa dan Uluere, kata Asri Bakri, merupakan tugas dan kewajiban saya untuk menerima aspirasi (keluhan) dari warga di 3 Kecamatan itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng itu, lalu mengirimkan screenshoot ke media ini dengan isi sebagai berikut:
“Assalamu Alaikum”
“Tabe Siana bisa minta tolong untuk di perjuangkan haknx teman2 guru ASN terkait dengan tunjangan 100% untuk gaji ke-13 & THR untuk thn 2024 selalu ji di janji2 kataknx sdh ada anggaranx sisa perintah bayar sampai sekarang belum ada, amanahji ini Siana dr teman2 di Bissappu”.

Sabtu malam, (08 Februari 2025) Pukul 19:05 Wita. Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng didepan media ini menghubungi Guru berstatus ASN itu untuk mengkonfirmasi, apakah tunjangan gaji ke 13 dan THR tahun 2024 sudah terbayarkan atau belum?
Diujung telepon Ketua Fraksi PKB Bantaeng itu di speaker dan juga didengarkan oleh media ini, Guru berstatus ASN tersebut menjawab: “Sampai sekarang belum terbayarkan”.