Pihak STIH Lamaddukelleng Penuhi Undangan Konfirmasi Polres Wajo Terkait Dugaan Penistaan di Medsos

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Civitas Akademik STIH Lamaddukelleng melakukan diskusi terkait penyalahgunaan media sosial (medsos) yang tidak bijak dan bertanggungjawab.(PRD)

Civitas Akademik STIH Lamaddukelleng melakukan diskusi terkait penyalahgunaan media sosial (medsos) yang tidak bijak dan bertanggungjawab.(PRD)

Wajo, Sulsel – Kasus dugaan penghinaan atau penistaan melalui media sosial (facebook) terus bergulir di Polres Wajo. Saksi korban sekaligus sebagai pelapor dalam perkara ini, Dr Andi Bau Mallarangeng, SH MH, diperiksa di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), 10 September 2020.

Andi Bau Mallarangeng memenuhi undangan konfirmasi No : B/402/IX/Res/II/2020/Reskrim didampingi oleh Ketua STIH Lamaddukelleng, Ismail Ali SH MH. Pemeriksaan saksi pelapor berlangsung sekitar (1) satu jam 17 menit oleh penyidik Polres Wajo, Bripka Saldi SH.

Apa saja materi pertanyaan penyidik? Andi Bau Mallarangeng yang diambil keterangannya sebagai saksi, mengungkapkan pada intinya pertanyaan penyidik seputar kronologi dugaan pencemaran nama baik, penistaan dan atau penghinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak adanya komentar di postingan facebook yang menyerang Kampus Lamaddukelleng, saya sebagai dosen pengajar etika merasa terbebani dengan tudingan adanya mahasiswa yang menyogok dosennya dengan perempuan cantik demi mendapatkan kelulusan,” tandas mantan Ketua Panwaslu Wajo ini.

Selain itu Ketua STIH Lamaddukelleng, Ismail Ali SH MH, mengungkapkan adanya komentar yang diduga kuat memfitnah dan menista sekolah tinggi yang selama ini mencetak praktisi hukum di berbagai lapangan profesi, pihaknya telah mengalami kerugian in-materil dan materil.

“Ini bentuk pembelajaran, agar publik medsos lebih berhati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tandas akademisi ini.

Dugaan Fitnah dan penistaan yang disebarkan melalui tulisan lewat komentar facebook berawal dari postingan akun facebook salah satu pemilik akun dengan menulis “dengar kabar ada oknum kades demi mendapatkan nilai plus, menyogok dosennya dengan perempuan cantik”.

Berturut-turut kemudian saling berkomentar di akun facebook. Saat akun facebook Echa bertanya “kampus mana mi itu pak?” akun berikutnya memberi komentar. Namun, akun Rebelspirates langsung menanggapi jika kampus yang dimaksud dalam percakapan itu adalah Kampus Maddukelleng.

“Kami punya bukti screenshot percakapan di halaman beranda yang diposting bisa dilihat publik,” tandas Ismail Ali.

Sebelumnya Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam yang ditemui wartawan , menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada. “Apakah nantinya laporan ini memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pengungkapan alat bukti,” tandas AKBP Muh. Islam yang sebelumnya bertugas sebagai komandan Taruna Akademi Polisi (Akpol) Semarang ini.

Sesuai Pasal 184 KUHAP alat bukti terdiri dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan keterangan ahli.(PRD)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru