WAJO– Kabupaten Wajo dikenal sebagai salah satu daerah yang lekat dengan khasanah budaya dan sejarah. Bahkan pertalian kekerabatan antara daerah baik di Sulawesi Selatan maupun di luar provinsi Sulawesi-Selatan hingga ke mancanegara, kerapkali ditemukan hubungan kekerabatan dengan Wajo.
Untuk itu, pelestarian dan pemajuan kebudayaan senantiasa diupayakan sedemikian rupa agar khasanah budaya dan sejarah dapat diketahui dan dipahami lintas generasi. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, akan melakukan penelusuran dan penjejakan sejarah objek diduga cagar budaya.
Sehubungan dengan penetapan objek yang diduga cagar budaya Kabupaten Wajo tahun 2025 sesuai data objek diduga cagar budaya, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. Sudirman Sabang, M.H., mengungkapkan, kegiatan penelusuran dan penjejakan sejarah objek yang diduga cagar budaya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melakukan penelusuran dan penjejakan objek yang diduga cagar budaya. Tujuan kegiatan ini, bagaimana peran serta pemerintah dalam merawat dan melestarikan kebudayaan dan sejarah yang ada khususnya di Kabupaten Wajo,” ujar Sudirman Sabang, yang juga dikenal sebagai Budayawan Wajo ini, kepada awak media, 7 Oktober 2024.
Sudirman Sabang menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XIX, nantinya akan ditempatkan Tim Pendamping pendaftaran dan registrasi cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WbTb).
Tim tersebut akan disebar di kecamatan kecamatan antara lain Tempe, Majauleng, Takkalalla, Belawa dan Gilireng. Tim pendamping ini direkrut dari mahasiswa jurusan arkeologi, dari seluruh Universitas yang ada di Indonesia.
‘Sejauh ini, ada 20 orang yang mendaftar akan disebar di kabupaten se Sulsel, termasuk Wajo. Kalau untuk Wajo lima sampai tujuh tim pendamping yang akan diturunkan,” ujar Sudirman Sabang.
Selain Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, kegiatan ini juga melibatkan pemerintah setempat seperti Camat Tempe, Camat Takkalalla, Camat Belawa, Camat Majauleng, Camat Gilireng, untuk bersama-sama melakukan penjejakan dan penelusuran sejarah dan nilai penting keberadaan objek yang diduga cagar budaya di Kabupaten Wajo.
Adapun nama Objek Cagar Budaya yang akan ditelusuri yakni Saoraja Tempe yang berlokasi di Jl. A. Ninnong – Jl. Empat Lima Kec. Tempe, Makam Petta Makkawarie di Jl. Budi Utomo, Kampung Cappawengeng, Kelurahan Tempe, Kec. Tempe, Bunker Jepang Wajo Jl. Srikaya Kelurahan Maddukelleng Kec. Tempe, Makam Aji Muhammad Idris di Jl. Puangrimaggalatung Kompleks Makam La Maddukelleng Kelurahan Maddukelleng, Kec. Tempe, Makam La Sangkuru Patau di Peneki Kec. Takkalalla, Makam La Madderemmeng Arung Peneki Pertama di Peneki Kec. Takkalalla, Makam Puang Ri Maggalatung di Wajo-wajo Desa Tosora Kec. Majauleng, Masjid Darussalam Belawa di Jl, KH. Yunus Maratan di Kampung Baru Menge Kec. Belawa, Makam To Sagenae di Kecamatan Belawa, Makam Petta Lapute di Desa Arajang Kec. Gilireng, Makam La Tulu Cakkuridi Wajo Kec. Gilireng, dan makam Kapitan Bosang di Kec. Gilireng.(red)