Ini Jawaban Samsudding Rodda Saat Dikonfirmasi oleh Distributor Pupuk Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

Beritasulsel.com – Distributor pupuk yang menangani wilayah Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, H. Hamra, mengaku telah menelpon Samsudding Rodda, sang pengecer pupuk di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba yang disorot oleh petani lantaran diduga telah mewajibkan petani membeli pupuk non subsidi setiap kali petani membeli pupuk subsidi.

“Iya, saya telah konfirmasi ke pengecer (Samsudding Rodda) terkait pemaksaan pembelian pupuk non subsidi, dimana jawaban pengecer (Samsudding Rodda) bahwa (petani) tidak dipaksa tapi ditawarkan non subsidi karena jatahnya dalam eRDKK sudah habis,” ucap H. Hamra kepada beritasulsel.com Jumat (30/10).

Jawaban Samsudding Rodda yang ia lontarkan kepada H. Hamra sangat berbeda dengan jawaban yang ia berikan kepada wartawan media ini saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsudding menyebut bahwa dirinya mewajibkan petani membeli non subsidi karena dirinya diharuskan juga membeli pupuk non subsidi saat menebus pupuk subsidi.

Kemudian Samsudding juga mengatakan bahwa awalnya dia hanya menyuruh petani untuk mencoba menggunakan pupuk non subsidi dan setelah mencoba ternyata bagus maka banyak petani yang memilih membeli pupuk non subsidi.

Karena kata Samsudding, kandungan pupuk non subsidi lebih bagus daripada pupuk bersubsidi karena mengandung pupuk daun dan buah.

Baca: Petani di Bulukumba Dipaksa Beli Pupuk Non Subsidi Rp10 Ribu Perkilo

Baca: Distributor di Bulukumba Geram Gegara Dituding Oleh Pengecer

Petani di Desa Bontomanai, Resah.

Samsudding disorot oleh petani lantaran telah mewajibkan petani di Desa Bontomanai membeli pupuk non subsidi dengan harga yang cukup mahal yakni 10 ribu rupiah perkilo atau sekitar 500 ribu per sak.

Menurut petani, setiap kali mereka membeli satu sak pupuk subsidi, Samsudding mewajibkan petani membeli empat kilo pupuk non subsidi.

“Kalau kami beli 10 sak pupuk subsidi, dia (Samsudding) mewajibkan kami membeli pupuk non subsidi sebanyak 40 kilo. Karena satu sak subsidi wajib 4 kilo non subsidi,. Kalau kami tidak mau maka pupuk subsidi juga tidak diberikan,” ucap sumber, petani setempat.

Bukan hanya satu bahkan ratusan petani yang diperlakukan seperti itu hingga mereka resah lalu menyoroti hal itu. Mereka meminta agar pemerintah turun tangan dan mencabut izin penjualan Samsudding Rodda.

 

Laporan: Heri Siswanto

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Senin, 23 Desember 2024 - 21:38

Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:49

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru