Distributor Pupuk di Bulukumba Geram, Gegara Dituding oleh Pengecer

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Hamra, distributor pupuk wilayah Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

H. Hamra, distributor pupuk wilayah Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Distributor pupuk

Beritasulsel.com – Polemik pupuk non subsidi semakin meluas. Awalnya, petani di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, mengaku dipaksa beli pupuk non subsidi setiap kali mereka beli pupuk subsidi pada pengecer atas nama Samsussing Rodda.

Salah satu pernyataan Samsudding Rodda saat dikonfirmasi beritasulsel.com terkait hal itu adalah bahwa hal itu ia lakukan karena dirinya juga diharuskan beli pupuk non subsidi setiap kali menebus pupuk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu membuat H. Hamra selaku distributor pupuk yang melayani wilayah Kecamatan Rilau Ale, geram. Pasalnya, kata dia, dirinya tidak pernah mengharuskan pengecer membeli pupuk non subsidi.

“Bohong itu pak, saya tidak pernah mengharuskan pengecer membeli pupuk non subsidi setiap kali menebus pupuk bersubsidi,” ucap H. Hamra kepada beritasulsel.com, Jumat (30/10) sesaat lalu.

“Saya hanya bilang ke Samsudding Rodda, agar mengupayakan ada stok pupuk non subsidi digudangnya karena petani yang habis jatahnya pupuk bersubsidi dan mau memupuk lagi, maka diberikan pupuk non subsidi,” jelasnya.

“Setiap petani punya jatah pupuk subsidi, jumlah jatah tersebut tertera dalam RDKK, dan bila jatah tersebut habis dan masih ingin menggunakan pupuk maka petani diberikan pupuk non subsidi, begitu aturannya,” imbuhnya.

“Tapi tidak bisa dipaksa petani bahwa kalau tidak beli non subsidi, maka tidak diberikan juga pupuk bersubsidi, tidak bisa begitu dan itu menyalahi aturan, bisa dicabut izinnya bila ada pengecer yang memaksa maksa petani,” terangnya menandaskan.

Hal senada disampaikan oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Dani. Kepada beritasulsel.com, Dani menyebut bahwa tidak dibenarkan pengecer memaksa petani membeli pupuk non subsidi.

“Kami di Dinas Pertanian tidak pernah mengeluarkan instruksi atau aturan tentang hal seprti itu (memaksa petani beli pupuk non subsidi). Nanti kami akan tindak lanjuti permasalahan itu,” tegasnya.

Laporan: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58