Bulukumba – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Bulukumba disorot. Ditemukan diduga roti tanpa label halal dan tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dibagikan kepada para siswa.
Temuan tersebut diungkap oleh seorang aktivis di Bulukumba yang pada Jumat pagi (23/1/2026), melakukan investigasi langsung ke sejumlah sekolah.
Menurut aktivis tersebut, hal ini patut dipertanyakan karena menyangkut keamanan pangan dan hak konsumen, terlebih makanan atau roti tersebut dikonsumsi oleh pelajar dalam jumlah besar atau banyak.
Ia menilai, absennya label halal dan izin edar menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
“Ini makanan untuk anak sekolah. Tapi tidak ada label halal, tidak ada BPOM atau PIRT. Asalnya dari mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya sembari memperlihatkan foto roti tanpa label halal yang dibagikan di sekolah SMA Negeri 1 Bulukumba.
Sebagai informasi, program MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik.
Karena itu, setiap makanan yang dibagikan seharusnya memenuhi standar minimum, mulai dari kejelasan produsen, keamanan pangan, hingga jaminan kehalalan.
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi keamanan dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Bulukumba, pengelola dapur MBG, maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
“Masyarakat kini menunggu klarifikasi sekaligus langkah evaluasi agar pelaksanaan program MBG benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan siswa sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. ***
