Bulukumba – Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pelajar berinisial ER (16) yang telah mencuri sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Penangkapan bermula pada hari Kamis (27/11/2025), saat polisi mendapat informasi melalui whatsapp grup bahwa sebuah motor Yamaha NMAX yang terparkir di teras rumah warga hilang dicuri orang.
Motor Yamaha NMAX tersebut adalah milik NS (43), warga Kindang, dilaporkan hilang di Kompleks BTN 1, Kelurahan Loka, Ujung Bulu.
Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Opsnal Sat Intelkam dan Polsek Ujung Bulu diterjunkan mencari dan melakukan prnyelidikan.
Hasilnya, mengarah pada ER yang akhirnya ditangkap sekitar pukul 21.05 Wita di kawasan BTN 1 dengan barang bukti motor NMAX.
“Saat diperiksa, ER mengaku telah mencuri motor NMAX tersebut serta satu pencurian lain yaitu di Sawere, Desa Bontoraja, dengan barang bukti satu unit Honda Beat,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat (28/11).
Berdasarkan pengakuan ER polisi langsung bergerak dan berhasil menemukan motor Honda Beat tersebut.
Karena masih di bawah umur dan masih pelajar, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba. (***)
