Wajo, Sulsel – Aksi demonstrasi aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo terus bergulir di Bumi Lamaddukelleng menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Selasa 13 Oktober 2020.
Aksi aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Wajo ini, berlangsung di sejumlah titik dengan mengambil titik kumpul di Lapangan Merdeka, Sengkang, lalu bergerak ke Tugu BNI, kemudian menuju ke titik aksi kantor Bupati Wajo dan DPRD Wajo.
“Aksi gabungan mahasiswa dan pemuda Wajo ini, menolak UU Cipta Kerja karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan dan kedaulatan rakyat, terutama sila ke lima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ishar Iskandar, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam demonstrasi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, aksi demonstrasi pada hari Jumat 9 Oktober pekan lalu, telah melahirkan surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja antara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo dengan DPRD Kabupaten Wajo. Bahkan, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, berjanji akan memperjuangan aspirasi mahasiswa.
Sementara, surat pernyataan yang Kop Suratnya tertulis Aliansi Mahasiswa /Pemuda Wajo kutipan redaksionalnya berbunyi : kami dari DPRD Kabupaten Wajo ikut menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Adapun pihak DPRD Wajo yang bertanda tangan di surat ini, yakni Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua DPRD Wajo, H Andi Senurdin Husaini, H. Agustan Ranreng, dan A.D. Mayang. “Rencananya hari Senin Pekan Depan, kami kembali akan turun, menagih janji terkait surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja untuk dibawah ke DPR,” ungkap Ishar Iskandar, yang juga aktivis HMI Wajo ini. (PRD)