3 Pencuri Diringkus di Barru, 2 Berasal dari Kabupaten Bone

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim resmob Polres Barru berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Poros Makassar – Barru, tepatnya di Desa Lalabata Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat 29 Maret 2019, sekitar pukul 19.40 wita.

Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman SH., MH, mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan masing masing bernama,

Ali Muhammad Karim (27) dan ER alias Andi (17) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Serta seorang warga Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman bernama Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ER alias Andi

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/09/III/2019/RES.1.8/SULSEL/RES.BARRU/SEK. BARRU TGL 28 Maret 2019. Dimana korban adalah NS seorang ibu rumah tangga warga Jalan H. Iskandar Unru, Kecamatan Barru mengalami kerugian berkisar dua belas juta rupiah.

Setelah ditangkap, dihadapan petugas para pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku Ali, Andi dan Irsal, mengakui telah melakukan pencurian sesuai laporan polisi tersebut dengan cara pertama-tama para pelaku melakukan pemantauan TKP di siang hari.

“Kemudian setelah memastikan TKP aman, para pelaku pun dengan menggunakan peralatan seadanya memasuki rumah korban lewat pintu depan dengan cara mencungkil jendela utama kemudian masuk dan mengambil 1 unit handphone dan uang tunai 6 juta rupiah” ujar Kapolres mengurai kronologi kejadian sesuai pengakuan para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, para pelaku membagi tugas, Ali bertugas masuk ke rumah dan mengambil barang berharga, sedangkan Andi menjaga pintu, adapun Irsan bertugas mengalihkan perhatian.

“Setelah barang barang berharga mereka kuasai, para pelaku pun menjual barang tersebut ke konter yang berada di wilayah kota Parepare” ungkap H. Burhaman.

“Adapun uang tunai tersebut telah mereka bagi-bagi dan mendapatkan jatah yang berbeda-beda yakni Andi mendapat uang sebesar 500 ribu rupiah, Irsan memperoleh uang sebesar 500 ribu rupiah, dan lebihnya telah dipakai untuk membayar utang istri pelaku serta digunakan untuk karokean dan rental mobil” pungkas H. Burhaman. (HS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58