Beritasulsel.com – Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap GT alias Petir (20), warga Jalan Pampang, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu dini hari (19/1/2019).
Petir ditangkap lantaran menganiaya kedua orangtuanya sendiri sampai melukai bagian kepala ibu kandungnya.
Petir ditangkap berawal saat anggota resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi bahwa seorang warga Pampang sering melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim resmob yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Petir di rumah gubuk sawah di Pampang.
Roberth Haryanto Siga mengatakan saat diinterogasi, Petir mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua kandungnya dengan cara memukul menendang serta menggunakan linggis untuk memukul kepala ibunya yang mengakibatkan terluka.
“Karena orang tuanya tidak mau memberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” ucapnya. (HS/BSS)