Beritasulsel.com – Kerusakan berulang pada ruas Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Labukkang/Mallusetasi, Kota Parepare, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Care (Incare).
Ketua LSM Incare, Andi Ilham Abidin, mempertanyakan kualitas pekerjaan pengaspalan di ruas jalan tersebut yang sebelumnya telah menghabiskan anggaran sekitar Rp815.900.000 juta pada 2025 melalui pekerjaan scrapping atau pengupasan lapisan aspal lama dan penghamparan kembali.
Ironisnya, menurut Andi Ilham, dalam kurun waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan setelah pekerjaan tersebut, permukaan jalan kembali mengalami kerusakan dengan indikasi bleeding atau kegemukan aspal. Kondisi itu bahkan menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan bergelombang.
Ia menilai, kerusakan yang kembali muncul dalam waktu relatif singkat perlu mendapat penjelasan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Parepare, terutama terkait mutu campuran aspal, metode pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan.
“Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Jalan tersebut baru dikerjakan pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp815 juta, tetapi belum genap setahun kondisinya kembali mengalami kerusakan serupa,” ucap Andi Ilham. Rabu, 4/11/2026.
Menurutnya, fenomena bleeding pada permukaan jalan tidak serta-merta menunjukkan kegagalan struktur pondasi. Apabila di bawah lapisan aspal terdapat konstruksi perkerasan kaku atau rigid pavement dengan ketebalan sekitar 25–30 sentimeter, pemeriksaan justru perlu diarahkan pada kualitas lapisan permukaan aspal.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan bleeding, kata dia, antara lain kadar aspal dalam campuran yang berlebihan, rongga udara campuran atau Void in Mix (VIM) yang tidak sesuai spesifikasi, pemadatan berlebih akibat lalu lintas, serta penggunaan lapisan perekat atau tack coat yang tidak sesuai takaran.
Karena itu, ia meminta agar dilakukan pemeriksaan teknis terhadap hasil pekerjaan, termasuk pengujian campuran aspal dan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Selain persoalan kualitas pekerjaan, Andi Ilham juga mempertanyakan perbaikan Jalan Abdul Kadir yang disebut dilakukan kembali pada Oktober, sementara masa pemeliharaan atau retensi proyek sebelumnya telah berakhir.
Ia mempertanyakan apakah perbaikan tersebut menggunakan anggaran pribadi rekanan atau kembali dibebankan kepada APBD melalui anggaran Dinas PU.
“Kalau menggunakan APBD, apa nomenklatur anggarannya? Sementara jalan itu baru saja dikerjakan pada 2025. Sebaliknya, jika perbaikan dilakukan menggunakan uang pribadi rekanan, apakah itu bentuk tanggung jawab sosial atau ada kesepakatan tertentu?” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut penting diperjelas agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran daerah maupun tanggung jawab penyedia jasa setelah masa pemeliharaan berakhir.
Ia juga menyinggung pernyataan mantan Kepala Dinas PU Parepare saat itu, Budi Rusdi yang disebut telah meminta rekanan melakukan perbaikan sementara meskipun masa pemeliharaan proyek telah selesai.
Perbaikan disebut menunggu adanya pekerjaan proyek jalan yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Abdul Kadir.
Sorotan Andi Ilham kemudian mengarah pada proyek perbaikan Jalan Agus Salim, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Sumantri, yang menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Ia mempertanyakan keterkaitan pelaksanaan proyek di Jalan Agus Salim dengan perbaikan kerusakan Jalan Abdul Kadir, terutama jika pekerjaan tersebut melibatkan rekanan yang sama.
Menurutnya, kedekatan lokasi proyek dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk identitas penyedia jasa, ruang lingkup kontrak, nilai pekerjaan, serta kemungkinan adanya pekerjaan tambahan di luar kontrak.
“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa pekerjaan proyek jalan diatur sedemikian rupa untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu. Kalau memang ada keterkaitan, harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Andi Ilham menilai, dugaan adanya pengaturan pekerjaan atau praktik kolusi dan nepotisme (KKN) tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi. Karena itu, ia meminta seluruh dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, serta sumber pembiayaan perbaikan dibuka kepada publik agar dapat diuji berdasarkan fakta.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, Aswin Syam, telah dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai penjelasan mengenai kerusakan Jalan Abdul Kadir, sumber anggaran perbaikan Oktober, serta kemungkinan keterkaitan dengan proyek Jalan Agus Salim.
Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Belum adanya penjelasan dari Dinas PU membuat sejumlah pertanyaan penting belum terjawab. Di antaranya mengenai hasil pengawasan pekerjaan senilai Rp815 juta, evaluasi mutu aspal, identitas rekanan, sumber pembiayaan perbaikan lanjutan, hingga dokumen kontrak proyek Jalan Agus Salim. (*)


