Minta Pembeli Sabu Tapi tak Diberi, Pria ini Pukul Kepala Ibunya Pakai Linggis

- Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap GT alias Petir (20), warga Jalan Pampang, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu dini hari (19/1/2019).

Petir ditangkap lantaran menganiaya kedua orangtuanya sendiri sampai melukai bagian kepala ibu kandungnya.

Petir ditangkap berawal saat anggota resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi bahwa seorang warga Pampang sering melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim resmob yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Petir di rumah gubuk sawah di Pampang.

Roberth Haryanto Siga mengatakan saat diinterogasi, Petir mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua kandungnya dengan cara memukul menendang serta menggunakan linggis untuk memukul kepala ibunya yang mengakibatkan terluka.

“Karena orang tuanya tidak mau memberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” ucapnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru