BULUKUMBA – Pencuri sapi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbilang tidak pandang bulu atau tidak pilih merek lagi. Sapi milik polisi juga diembat, digasak tanpa ampun.

Hal tersebut terjadi di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada hari Selasa (23/9/2026).

Sapi milik anggota kepolisian bernama Andi Pella Waris (43), diduga digasak oleh pelaku yang diketahui berinisial AAM (29), warga Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Bulukumba. Beruntung, pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti sapi hasil curiannya.

“AAM diringkus oleh gabungan Tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Muh. Usman bersama personel Polsek Herlang pada Selasa malam 30 September 2026 setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian sapi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid, kepada beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Rabu (30/9/2026).

Andi Imran menjelaskan bahwa kala itu, sapi milik Andi Pella Waris ditambatkan oleh rekannya bernama Andi Waely, di sebuah kebun.

Namun, keesokan harinya saat hendak dipindahkan, tiga ekor sapi dengan rincian dua induk dan satu anak, sudah tidak ada di kebun tersebut.

“Korban bersama saksi sempat melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan keberadaan dua ekor induk sapinya di kebun milik terduga pelaku di wilayah Kecamatan Bonto Tiro. Sementara satu ekor anak sapi jantan masih belum ditemukan,” ungkap Andi Imran.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Herlang.

Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus AAM. Saat diinterogasi, lanjut Andi Imran, AAM mengakui seluruh perbuatannya bahwa telah mencuri sapi milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, AAM mengaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan gundukan tanah di pinggir jalan untuk memudahkan menaikkan sapi ke atas mobil pickup miliknya.

“Pelaku menarik sapi tersebut hingga ke tepi jalan, lalu menaikkannya ke atas mobil pickup Daihatsu Grand Max warna abu-abu. Sapi-sapi itu kemudian disembunyikan di kebun miliknya sembari menunggu pembeli,” jelas Andi Imran.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ekor sapi betina dan satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini, terduga pencuri sapi tersebut berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (***)