Beritasulsel.com – Makassar, petugas kepolisian Polsek Panakukang Restabes Makassar kembali menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor didua tempat berbeda.
Keempat pelaku masing masing bernama Alwi (28) warga Jalan Pongtiku Lorong 1, Ali Samson Alias Samson (31) warga Jalan Andi Tade 1, Muh Tofik alias Upi alias Palapa (20) warga Jalan Adyaksa Baru dan Muh Nasrun alias Accung (19) warga Jalan Adyaksa Baru lorong 5.
Keempat pelaku, kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, ditangkap di dua tempat berbeda. Awalnya penangkapan dilakukan di Jalan Pongtiku, dimana kedua pelaku yakni Alwi bersama Samso berencana menjual sepeda motor hasil curiannya namun berhasil dicegat dan ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dikembangkan, polisi kemudian mendapat informasi mengarah kepada kedua pelaku lainnya yakni Palapa dan Accung. Polisi lalu melakukan penangkapan kepada keduanya.
“Mereka ini adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kota Makassar, bukan hanya merampas bahkan keduanya tidak segan segan melukai korban bila korban melawan. Jadi mereka ini pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan)” sebut Ananda, Sabtu (3/11/2018).
Setelah berhasil meringkus keempat pelaku polisi lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan para pelaku, namun dua diantara empat pelaku meronta dan melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) barulah keduanya yakni Palapa dan Accung dilumpuhkan.