Polsek Panakukang ‘Gulung’ Komplotan Curanmor, 2 Terpaksa Didor

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, petugas kepolisian Polsek Panakukang Restabes Makassar kembali menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor didua tempat berbeda.

Keempat pelaku masing masing bernama Alwi (28) warga Jalan Pongtiku Lorong 1, Ali Samson Alias Samson (31) warga Jalan Andi Tade 1, Muh Tofik alias Upi alias Palapa (20) warga Jalan Adyaksa Baru dan Muh Nasrun alias Accung (19) warga Jalan Adyaksa Baru lorong 5.

Keempat pelaku, kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, ditangkap di dua tempat berbeda. Awalnya penangkapan dilakukan di Jalan Pongtiku, dimana kedua pelaku yakni Alwi bersama Samso berencana menjual sepeda motor hasil curiannya namun berhasil dicegat dan ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikembangkan, polisi kemudian mendapat informasi mengarah kepada kedua pelaku lainnya yakni Palapa dan Accung. Polisi lalu melakukan penangkapan kepada keduanya.

“Mereka ini adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kota Makassar, bukan hanya merampas bahkan keduanya tidak segan segan melukai korban bila korban melawan. Jadi mereka ini pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan)” sebut Ananda, Sabtu (3/11/2018).

Setelah berhasil meringkus keempat pelaku polisi lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan para pelaku, namun dua diantara empat pelaku meronta dan melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) barulah keduanya yakni Palapa dan Accung dilumpuhkan.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru