Polsek Panakukang ‘Gulung’ Komplotan Curanmor, 2 Terpaksa Didor

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, petugas kepolisian Polsek Panakukang Restabes Makassar kembali menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor didua tempat berbeda.

Keempat pelaku masing masing bernama Alwi (28) warga Jalan Pongtiku Lorong 1, Ali Samson Alias Samson (31) warga Jalan Andi Tade 1, Muh Tofik alias Upi alias Palapa (20) warga Jalan Adyaksa Baru dan Muh Nasrun alias Accung (19) warga Jalan Adyaksa Baru lorong 5.

Keempat pelaku, kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, ditangkap di dua tempat berbeda. Awalnya penangkapan dilakukan di Jalan Pongtiku, dimana kedua pelaku yakni Alwi bersama Samso berencana menjual sepeda motor hasil curiannya namun berhasil dicegat dan ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikembangkan, polisi kemudian mendapat informasi mengarah kepada kedua pelaku lainnya yakni Palapa dan Accung. Polisi lalu melakukan penangkapan kepada keduanya.

“Mereka ini adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kota Makassar, bukan hanya merampas bahkan keduanya tidak segan segan melukai korban bila korban melawan. Jadi mereka ini pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan)” sebut Ananda, Sabtu (3/11/2018).

Setelah berhasil meringkus keempat pelaku polisi lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan para pelaku, namun dua diantara empat pelaku meronta dan melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) barulah keduanya yakni Palapa dan Accung dilumpuhkan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru