Polsek Panakukang ‘Gulung’ Komplotan Curanmor, 2 Terpaksa Didor

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, petugas kepolisian Polsek Panakukang Restabes Makassar kembali menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor didua tempat berbeda.

Keempat pelaku masing masing bernama Alwi (28) warga Jalan Pongtiku Lorong 1, Ali Samson Alias Samson (31) warga Jalan Andi Tade 1, Muh Tofik alias Upi alias Palapa (20) warga Jalan Adyaksa Baru dan Muh Nasrun alias Accung (19) warga Jalan Adyaksa Baru lorong 5.

Keempat pelaku, kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, ditangkap di dua tempat berbeda. Awalnya penangkapan dilakukan di Jalan Pongtiku, dimana kedua pelaku yakni Alwi bersama Samso berencana menjual sepeda motor hasil curiannya namun berhasil dicegat dan ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikembangkan, polisi kemudian mendapat informasi mengarah kepada kedua pelaku lainnya yakni Palapa dan Accung. Polisi lalu melakukan penangkapan kepada keduanya.

“Mereka ini adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kota Makassar, bukan hanya merampas bahkan keduanya tidak segan segan melukai korban bila korban melawan. Jadi mereka ini pelaku Curas (pencurian disertai kekerasan)” sebut Ananda, Sabtu (3/11/2018).

Setelah berhasil meringkus keempat pelaku polisi lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan para pelaku, namun dua diantara empat pelaku meronta dan melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki) barulah keduanya yakni Palapa dan Accung dilumpuhkan.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru