Makassar – Polsek Tamalanrea resor kota besar Makassar kembali meringkus Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kapasa Raya.
Kedua pelaku berinisial ED (27) warga Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar dan RW (26) warga Jalan Da’wah, Kota Makassar, keduanya diringkus personel Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Salim Bactha dan di backup Resmob Polda Sulsel.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakhtiar kepada wartawan mengatakan, pelaku ED diamankan di rumahnya sementara sepeda motor hasil curiannya menurut pengakuan ED, motor tersebut telah diberikan kepada RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diamankan, pengakuan ED, ia melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kapasa lalu sepeda motor tersebut diserahkan ke RW”, ucap H. Syamsu Bakhtiar, Rabu (24/10/2018).
Berdasarkan pengakuan ED, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari RW. Tidak menunggu lama, RW langsung diamankan dipelataran Apotik Hasanah di Jalan Maccini Baru.
Dari tangan RW polisi menyita barang bukti sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam hasil curian kedua pelaku. Bersama dengan barang bukti, kedua pelaku lalu diamankan di Mapolsek Tamalanrea menunggu proses hukum lebih lanjut.