Curi Honda Scoopy di Jalan Kapasa Raya, 2 Pria ini Diringkus Polsek Tamalanrea

- Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalanrea resor kota besar Makassar kembali meringkus Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kapasa Raya.

Kedua pelaku berinisial ED (27) warga Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar dan RW (26) warga Jalan Da’wah, Kota Makassar, keduanya diringkus personel Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Salim Bactha dan di backup Resmob Polda Sulsel.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakhtiar kepada wartawan mengatakan, pelaku ED diamankan di rumahnya sementara sepeda motor hasil curiannya menurut pengakuan ED, motor tersebut telah diberikan kepada RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, pengakuan ED, ia melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kapasa lalu sepeda motor tersebut diserahkan ke RW”, ucap H. Syamsu Bakhtiar, Rabu (24/10/2018).

Berdasarkan pengakuan ED, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari RW. Tidak menunggu lama, RW langsung diamankan dipelataran Apotik Hasanah di Jalan Maccini Baru.

Dari tangan RW polisi menyita barang bukti sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam hasil curian kedua pelaku. Bersama dengan barang bukti, kedua pelaku lalu diamankan di Mapolsek Tamalanrea menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru