Curi Honda Scoopy di Jalan Kapasa Raya, 2 Pria ini Diringkus Polsek Tamalanrea

- Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalanrea resor kota besar Makassar kembali meringkus Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kapasa Raya.

Kedua pelaku berinisial ED (27) warga Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar dan RW (26) warga Jalan Da’wah, Kota Makassar, keduanya diringkus personel Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Salim Bactha dan di backup Resmob Polda Sulsel.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakhtiar kepada wartawan mengatakan, pelaku ED diamankan di rumahnya sementara sepeda motor hasil curiannya menurut pengakuan ED, motor tersebut telah diberikan kepada RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, pengakuan ED, ia melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kapasa lalu sepeda motor tersebut diserahkan ke RW”, ucap H. Syamsu Bakhtiar, Rabu (24/10/2018).

Berdasarkan pengakuan ED, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari RW. Tidak menunggu lama, RW langsung diamankan dipelataran Apotik Hasanah di Jalan Maccini Baru.

Dari tangan RW polisi menyita barang bukti sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam hasil curian kedua pelaku. Bersama dengan barang bukti, kedua pelaku lalu diamankan di Mapolsek Tamalanrea menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49