Makassar – Pelaku Jambret yang tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi berinisial MRA (24) warga Jalan Nusa Indah, Kota Makassar, berhasil diringkus Polsek Mariso, Restabes Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, setelah Polsek Mariso melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kasus curas yang terjadi di Jalan Baji Minasa, Makassar, Jumat, 7 Oktober 2018 lalu.
Terduga pelaku mengarah kepada MRA, sehingga Polisi langsung mengamankan. Setelah tertangkap pelaku mengaku beraksi tidak sendiri namun dibantu oleh satu rekannya yang kini DPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi kejahatannya tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya yakni inisial BT yang masih dalam pencarian, DPO” kata Diaritz.
Pelaku berhasil menggasak satu buah HP merk Xiomi Redmi milik seorang driver Grab berinisial MI (19), dengan cara merampas dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
“Barang tersebut lalu dijual di group facebook Makassar Dagang” kata Diaritz menirukan pengakuan pelaku.
Saat ini MRA diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.