Jambret Sadis Diringkus Polsek Mariso

- Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Pelaku Jambret yang tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi berinisial MRA (24) warga Jalan Nusa Indah, Kota Makassar, berhasil diringkus Polsek Mariso, Restabes Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, setelah Polsek Mariso melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kasus curas yang terjadi di Jalan Baji Minasa, Makassar, Jumat, 7 Oktober 2018 lalu.

Terduga pelaku mengarah kepada MRA, sehingga Polisi langsung mengamankan. Setelah tertangkap pelaku mengaku beraksi tidak sendiri namun dibantu oleh satu rekannya yang kini DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi kejahatannya tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya yakni inisial BT yang masih dalam pencarian, DPO” kata Diaritz.

Pelaku berhasil menggasak satu buah HP merk Xiomi Redmi milik seorang driver Grab berinisial MI (19), dengan cara merampas dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

“Barang tersebut lalu dijual di group facebook Makassar Dagang” kata Diaritz menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini MRA diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru