Jambret Sadis Diringkus Polsek Mariso

- Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Pelaku Jambret yang tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi berinisial MRA (24) warga Jalan Nusa Indah, Kota Makassar, berhasil diringkus Polsek Mariso, Restabes Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, setelah Polsek Mariso melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kasus curas yang terjadi di Jalan Baji Minasa, Makassar, Jumat, 7 Oktober 2018 lalu.

Terduga pelaku mengarah kepada MRA, sehingga Polisi langsung mengamankan. Setelah tertangkap pelaku mengaku beraksi tidak sendiri namun dibantu oleh satu rekannya yang kini DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi kejahatannya tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya yakni inisial BT yang masih dalam pencarian, DPO” kata Diaritz.

Pelaku berhasil menggasak satu buah HP merk Xiomi Redmi milik seorang driver Grab berinisial MI (19), dengan cara merampas dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

“Barang tersebut lalu dijual di group facebook Makassar Dagang” kata Diaritz menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini MRA diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru