Diduga Nyambi Jual Sabu, 2 Oknum PNS di Jeneponto Diringkus, 1 Oknum Kepsek

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Jeneponto kembali mengamankan tiga orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Selasa (18/02/2020).

Ketiga pria tersebut berinisial S alias Topan (45) warga Dusun Tonrang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

RA (53) pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), warga Dusun Bontoloe Desa Palajau Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HA (41) pekerjaan, Kepala Sekolah salah satu SD di Jeneponto, warga BTN ANWAR JAYA Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media mengatakan, pertama polisi mengamankan S alias Topan.

Ia diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa, 8 sachet plastik diduga berisi Sabu-sabu berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip yang sudah kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat.

“Saat diintrogasi, S alias Topan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari RA,” ucap Syahrul menirukan pengakuan S alias Topan, Senin (24/02/2020)

Berdasarkan pengakuan S alias Topan, RA dijemput dikediamannya. Saat diintrogasi, RA mengakui telah memberikan sabu sabu ke S alias Topan. Ia mengaku memperoleh Sabu tersebut dari HA.

“Personel bergerak lagi mengamankan HA dikediamannya. Saat ini ketiga terduga pelaku nerikut baarang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru