Diduga Nyambi Jual Sabu, 2 Oknum PNS di Jeneponto Diringkus, 1 Oknum Kepsek

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Jeneponto kembali mengamankan tiga orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Selasa (18/02/2020).

Ketiga pria tersebut berinisial S alias Topan (45) warga Dusun Tonrang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

RA (53) pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), warga Dusun Bontoloe Desa Palajau Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HA (41) pekerjaan, Kepala Sekolah salah satu SD di Jeneponto, warga BTN ANWAR JAYA Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media mengatakan, pertama polisi mengamankan S alias Topan.

Ia diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa, 8 sachet plastik diduga berisi Sabu-sabu berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip yang sudah kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat.

“Saat diintrogasi, S alias Topan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari RA,” ucap Syahrul menirukan pengakuan S alias Topan, Senin (24/02/2020)

Berdasarkan pengakuan S alias Topan, RA dijemput dikediamannya. Saat diintrogasi, RA mengakui telah memberikan sabu sabu ke S alias Topan. Ia mengaku memperoleh Sabu tersebut dari HA.

“Personel bergerak lagi mengamankan HA dikediamannya. Saat ini ketiga terduga pelaku nerikut baarang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru