Diduga Nyambi Jual Sabu, 2 Oknum PNS di Jeneponto Diringkus, 1 Oknum Kepsek

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Jeneponto kembali mengamankan tiga orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Selasa (18/02/2020).

Ketiga pria tersebut berinisial S alias Topan (45) warga Dusun Tonrang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

RA (53) pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), warga Dusun Bontoloe Desa Palajau Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HA (41) pekerjaan, Kepala Sekolah salah satu SD di Jeneponto, warga BTN ANWAR JAYA Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media mengatakan, pertama polisi mengamankan S alias Topan.

Ia diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa, 8 sachet plastik diduga berisi Sabu-sabu berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip yang sudah kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat.

“Saat diintrogasi, S alias Topan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari RA,” ucap Syahrul menirukan pengakuan S alias Topan, Senin (24/02/2020)

Berdasarkan pengakuan S alias Topan, RA dijemput dikediamannya. Saat diintrogasi, RA mengakui telah memberikan sabu sabu ke S alias Topan. Ia mengaku memperoleh Sabu tersebut dari HA.

“Personel bergerak lagi mengamankan HA dikediamannya. Saat ini ketiga terduga pelaku nerikut baarang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru