BULUKUMBA – Nasib naas menimpa seorang tahanan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang, jajaran Polres Bulukumba. Pria yang akrab disapa Anto tersebut ditemukan tidak bernyawa di dalam sel tahanan pada Selasa malam (13/10/2026).
Insiden tewasnya Anto mendadak menyulut gelombang spekulasi di tengah masyarakat. Beragam isu liar pun bermunculan.
Sebagian kabar menyebut bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, sementara kabar lain menyebutkan adanya dugaan penganiayaan berat hingga merenggut nyawa korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, usai ditemukan terkulai di dalam sel, korban sempat dilarikan oleh petugas menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun, setibanya di lokasi, tim medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.
Hingga kini belum ada kepastian resmi apakah korban menghembuskan napas terakhirnya saat masih berada di dalam sel Polsek atau dalam perjalanan menuju puskesmas.
Kematian Anto yang dinilai sarat kejanggalan membuat pihak keluarga meradang. Tak terima dengan kondisi korban, pihak keluarga menduga kuat ada praktik penganiayaan di balik tewasnya Anto.
Guna mencari keadilan dan menguak fakta sebenarnya, keluarga korban resmi melayangkan laporan ke Polres Bulukumba serta mendesak dilakukannya proses visum dan autopsi mendalam terhadap jenazah korban.
Kasi Humas Polres Bulukumba Aipda Zabrin yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya insiden tahanan tewas di dalam sel Polsek Kajang tersebut.
Zabrin menegaskan bahwa pihak kepolisian merespons aduan keluarga dengan menempuh prosedur hukum yang transparan. Saat ini, kata Zabrin, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses autopsi medis.
“Iya benar, keluarga korban sudah melapor di polres, jenazah diautopsi di Bhayangkara. Kasus ini masih penyelidikan di Pidum (Pidana Umum). Menunggu hasil lengkap autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya,” ungkap Aipda Zabrin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2026).
Lebih lanjut, Zabrin mengonfirmasi bahwa substansi laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban berfokus pada dugaan tindak kekerasan.
“Keluarga korban melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” pungkas Zabrin.
Saat ini, pihak keluarga menanti hasil resmi pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Makassar guna memastikan penyebab pasti di balik tewasnya Anto di balik jeruji besi Polsek Kajang. (***)


