Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB berhasil meringkus dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang waria (wanita pria).
Menurut Artenius, kedua pelaku yang diketahui bernama Zulkifli (28) dan Rusdi Andikalestari (22), diamankan di Jalan Poros Maros – Makassar, Sabtu dini hari (29/06/2019).
“Keduanya diduga telah membunuh dan merampok seorang Waria di Kabupaten Biak beberapa hari lalu. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban ke semak semak lalu melarikan diri ke Sulawesi Selatan,” ujar Artenius sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, Polsek Yendidori Kabupaten Biak Numfor berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel bahwa terduga pelaku pembunuhan sedang berada disekitaran Maros-Makassar sehingga Timsus bersama dengan Reskrim Maros dan Mandai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Modusnya, pelaku sengaja merental sebuah mobil lalu mencari korban setelah bertemu, pelaku lalu membunuh korban dengan cara mengikat leher korban hingga tewas kemudian membuang mayatnya ke semak semak di Biak Utara.
“Pelaku juga mengakui telah mengambil barang barang korban berupa handphone, baju, celana, dompet serta emas 20 gram,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka sementara diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Yendidori. (RIS/BSS)