Dua Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Diringkus di Maros

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB berhasil meringkus dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang waria (wanita pria).

Menurut Artenius, kedua pelaku yang diketahui bernama Zulkifli (28) dan Rusdi Andikalestari (22), diamankan di Jalan Poros Maros – Makassar, Sabtu dini hari (29/06/2019).

“Keduanya diduga telah membunuh dan merampok seorang Waria di Kabupaten Biak beberapa hari lalu. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban ke semak semak lalu melarikan diri ke Sulawesi Selatan,” ujar Artenius sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Polsek Yendidori Kabupaten Biak Numfor berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel bahwa terduga pelaku pembunuhan sedang berada disekitaran Maros-Makassar sehingga Timsus bersama dengan Reskrim Maros dan Mandai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Modusnya, pelaku sengaja merental sebuah mobil lalu mencari korban setelah bertemu, pelaku lalu membunuh korban dengan cara mengikat leher korban hingga tewas kemudian membuang mayatnya ke semak semak di Biak Utara.

“Pelaku juga mengakui telah mengambil barang barang korban berupa handphone, baju, celana, dompet serta emas 20 gram,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka sementara diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Yendidori. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru