Dua Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Diringkus di Maros

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB berhasil meringkus dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang waria (wanita pria).

Menurut Artenius, kedua pelaku yang diketahui bernama Zulkifli (28) dan Rusdi Andikalestari (22), diamankan di Jalan Poros Maros – Makassar, Sabtu dini hari (29/06/2019).

“Keduanya diduga telah membunuh dan merampok seorang Waria di Kabupaten Biak beberapa hari lalu. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban ke semak semak lalu melarikan diri ke Sulawesi Selatan,” ujar Artenius sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Polsek Yendidori Kabupaten Biak Numfor berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel bahwa terduga pelaku pembunuhan sedang berada disekitaran Maros-Makassar sehingga Timsus bersama dengan Reskrim Maros dan Mandai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Modusnya, pelaku sengaja merental sebuah mobil lalu mencari korban setelah bertemu, pelaku lalu membunuh korban dengan cara mengikat leher korban hingga tewas kemudian membuang mayatnya ke semak semak di Biak Utara.

“Pelaku juga mengakui telah mengambil barang barang korban berupa handphone, baju, celana, dompet serta emas 20 gram,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka sementara diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Yendidori. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru