Terekam CCTV Saat Curi HP di RS Grestelina, IRT ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang bersama timsus Polda Sulsel berhasil meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Inspeksi Kanal Jalan A. P. Pettarani, Jumat (24/05/2019) dini hari tadi.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan IRT tersebut berinisial HS alias Nia (22) warga Inspeksi Kanal Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar.

HS diringkus usai mencuri di Rumah Sakit Grestellina, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HS terekam CCTV pada hari selasa (21/05/2019) mengambil dua unit handphone 1 samsung note 9 warna ocean blue dan 1 Vivo Y65 warna putih. Pelaku terekam CCTV mengenakan talkum (Mukena_red) lalu memasuki setiap ruangan di RS Grestellina” ungkap Alex Dareda sesaat lalu.

Berdasarkan CCTV tersebut resmob Polsek Panakkukang bersama timsus Polda Sulsel kemudian melakukan penangkapan pada hari Jumat (24/05/2019) sekitar pukul 02.00 wita

Pelaku mengenakan Mukena lalu memasuki setiap ruang rawat inap di rumah sakit tersebut dan memeriksa satu persatu ruangan bila mana mendapati keluarga pasien dalam keadaan tertidur dan lalai meletakkan HP, pelaku langsung mengambil HP tersebut lalu kabur.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua handphone hasil curian serta satu pasang mukena yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya,” beber Alex.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru