Terekam CCTV Saat Curi HP di RS Grestelina, IRT ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang bersama timsus Polda Sulsel berhasil meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Inspeksi Kanal Jalan A. P. Pettarani, Jumat (24/05/2019) dini hari tadi.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan IRT tersebut berinisial HS alias Nia (22) warga Inspeksi Kanal Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar.

HS diringkus usai mencuri di Rumah Sakit Grestellina, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HS terekam CCTV pada hari selasa (21/05/2019) mengambil dua unit handphone 1 samsung note 9 warna ocean blue dan 1 Vivo Y65 warna putih. Pelaku terekam CCTV mengenakan talkum (Mukena_red) lalu memasuki setiap ruangan di RS Grestellina” ungkap Alex Dareda sesaat lalu.

Berdasarkan CCTV tersebut resmob Polsek Panakkukang bersama timsus Polda Sulsel kemudian melakukan penangkapan pada hari Jumat (24/05/2019) sekitar pukul 02.00 wita

Pelaku mengenakan Mukena lalu memasuki setiap ruang rawat inap di rumah sakit tersebut dan memeriksa satu persatu ruangan bila mana mendapati keluarga pasien dalam keadaan tertidur dan lalai meletakkan HP, pelaku langsung mengambil HP tersebut lalu kabur.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua handphone hasil curian serta satu pasang mukena yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya,” beber Alex.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58