Video Emak-emak Geruduk Gudang KPU, Ternyata Hoaks, Penyebarnya Diringkus

- Redaksi

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto mengatakan pelaku penyebar video hoaks ‘emak-emak menggeruduk gudang KPU’ Jombang berhasil ditangkap. Pelaku Rukman (30), warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Rukman diringkus di rumah mertuanya, Kampung Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, Sabtu (27/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan ini Resmob Polres Jombang bekerjasama dengan Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Cibiuk,” ungkap Kapolres Jombang, Minggu (28/4/19).

Dari hasil penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel pintar milik pelaku dengan merek Sony Xperia warna hitam, nomor ponsel, akun youtube pelaku Tv Explore News dengan email lukman956450@gmail.com, serta dosbook ponsel tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan akun youtube tersebut pelaku mengunggah atau menyebarkan video hoaks tentang dugaan curang emak-emak labrak KPU Jombang Jatim,” tutur AKBP Fadli Widianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rukman langsung dibawa polisi dari Garut ke Polres Jombang. Pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman penjara maksimal 6 tahun sudah menantinya.

Sebelumnya, Video hoaks yang diunggah Rukman menggunakan akun youtube Tv Explore News pada 19 April lalu membuat heboh warga net di Jombang. Video dengan durasi 3 menit itu berjudul ‘Indikasi Curang Emak-emak Labrak Gudang KPU di Jombang Jatim’.

Dalam rekaman video amatir tersebut tampak sejumlah emak-emak mendatangi suatu tempat. Mereka memarahi seorang anggota polisi. Insert tulisan dalam video tersebut menyebutkan surat suara dipindahkan ke gudang yang bukan untuk menyimpan surat suara. Padahal, seharusnya surat suara dibawa ke kecamatan untuk dihitung. Massa meminta masuk ke lantai atas untuk mengecek kemungkinan adanya surat suara di tempat itu.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan, Polres Jombang memastikan video tersebut adalah hoaks. Pasalnya, di Kota Santri tak pernah terjadi insiden seperti yang ditayangkan dalam video tersebut. Lokasi pengambilan video juga dipastikan bukan di gudang KPU Jombang.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru