Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, PINRANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising, Kabupaten Pinrang diduga menjadi korban penipuan online, tak tanggung tanggung uang yang raib sebesar 240 juta rupiah.

Direktur RSUD Madising, dr. Ulianti, membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari bendahara rumah sakit.

“Benar, hilang Rp 240 juta. Laporan saya terima dari Bendahara RSUD Madising,” kata Ulianti saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Sudah dibuat laporan polisi. Kejadiannya hari Jumat, 21 Februari 2025. Dalam laporan polisi, jumlah kerugian memang Rp 240 juta,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Bendahara RSUD Madising menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). Pelaku menawarkan aplikasi terbaru yang diklaim dapat mempermudah nasabah dalam bertransaksi secara mobile di BSI.

Tanpa curiga, bendahara rumah sakit menindaklanjuti tawaran tersebut dengan mengunduh dan mengklik aplikasi yang ditawarkan oleh pelaku. Selanjutnya, ia mengikuti instruksi pelaku, termasuk memberikan kode OTP yang diterima.

Akibat tindakan tersebut, pelaku berhasil menjebol rekening milik RSUD Madising dan menguras isinya sebesar Rp 240 juta.

Mendengar hal tersebut, Mustamin selaku maneger Bank Manager BSI Pinrang, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut setelah bendahara RSUD Madising melaporkannya.

“Ibu bendahara RSUD Madising melaporkan kepada saya bahwa ada kejadian itu. Ada orang yang mengaku dari BSI menawarkan aplikasi untuk keamanan dana. Ia menuruti permintaan pelaku hingga memberikan kode OTP,” ujar Mustamin

Setelah dilakukan pengecekan, pihak BSI memastikan bahwa aplikasi yang dimaksud bukanlah aplikasi resmi milik BSI.

“Sudah kami cek, itu bukan aplikasi resmi BSI. Aplikasi resmi BSI untuk penyimpanan dana instansi bernama CUZ Bank BSI,” jelasnya.

Mustamin pun menyarankan pihak RSUD Madising untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian karena kasus ini murni merupakan tindak penipuan online.

“Kami sudah sarankan untuk lapor polisi. Kami juga berharap agar nasabah BSI lebih teliti dalam melakukan transaksi, terutama untuk jumlah besar. Selalu periksa dan pastikan aplikasi yang digunakan adalah aplikasi resmi,” imbaunya.

Sementara pihak kepolisian Satreskrim Polres Pinrang yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penipuan yang dialami bendahara RSUD Madising tersebut, hingga berita ini diturunkan.

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51