Rampas HP Lalu Dibarter Sabu ke Penadah, Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku yang diketahui bernama Dedi (28) warga Jalan Kelapa 3 Kota Makassar, diringkus di rumahnya pada hari Senin 01 April 2019 sekitar pukul 17.00 wita.

Pelaku diringkus bersama barang bukti berupa, Handphone, Jam Tangan, Parang Panjang khas Tator, dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindakan pencurian dibeberapa lokasi di Makassar. “Dedi juga mengaku menjual handphone hasil curiannya kepada seseorang bernama Hamka,” ujar Ipda Robert Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan itu, Selasa (02/04/2019).

Berdasarkan pengakuan Dedi, Polisi kemudian bergerak mengamankan Hamka. Kepada polisi Hamka mengakui telah membeli barang hasil curian pelaku dengan cara dibarter dengan narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang tersebut lalu dijual Hamka kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran kami DPO,” ujar Robert Hariyanto.

“Saat kami melakukan penunjukan lokasi, pelaku Dedi mencoba melawan petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan)” lanjut Roberth.

Selanjutnya pelaku Dedi dan penadah Hamka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru