Rampas HP Lalu Dibarter Sabu ke Penadah, Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku yang diketahui bernama Dedi (28) warga Jalan Kelapa 3 Kota Makassar, diringkus di rumahnya pada hari Senin 01 April 2019 sekitar pukul 17.00 wita.

Pelaku diringkus bersama barang bukti berupa, Handphone, Jam Tangan, Parang Panjang khas Tator, dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindakan pencurian dibeberapa lokasi di Makassar. “Dedi juga mengaku menjual handphone hasil curiannya kepada seseorang bernama Hamka,” ujar Ipda Robert Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan itu, Selasa (02/04/2019).

Berdasarkan pengakuan Dedi, Polisi kemudian bergerak mengamankan Hamka. Kepada polisi Hamka mengakui telah membeli barang hasil curian pelaku dengan cara dibarter dengan narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang tersebut lalu dijual Hamka kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran kami DPO,” ujar Robert Hariyanto.

“Saat kami melakukan penunjukan lokasi, pelaku Dedi mencoba melawan petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan)” lanjut Roberth.

Selanjutnya pelaku Dedi dan penadah Hamka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru