Rampas HP Lalu Dibarter Sabu ke Penadah, Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku yang diketahui bernama Dedi (28) warga Jalan Kelapa 3 Kota Makassar, diringkus di rumahnya pada hari Senin 01 April 2019 sekitar pukul 17.00 wita.

Pelaku diringkus bersama barang bukti berupa, Handphone, Jam Tangan, Parang Panjang khas Tator, dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindakan pencurian dibeberapa lokasi di Makassar. “Dedi juga mengaku menjual handphone hasil curiannya kepada seseorang bernama Hamka,” ujar Ipda Robert Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan itu, Selasa (02/04/2019).

Berdasarkan pengakuan Dedi, Polisi kemudian bergerak mengamankan Hamka. Kepada polisi Hamka mengakui telah membeli barang hasil curian pelaku dengan cara dibarter dengan narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang tersebut lalu dijual Hamka kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran kami DPO,” ujar Robert Hariyanto.

“Saat kami melakukan penunjukan lokasi, pelaku Dedi mencoba melawan petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan)” lanjut Roberth.

Selanjutnya pelaku Dedi dan penadah Hamka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru