Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel bersama Tim gabungan Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Panit IPDA Sucipto, SH, berhasil menangkap pelaku terduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Penangkapan tersebut dilakukan di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu 23 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 wita.
Informasi yang diperoleh, pelaku tersebut bernama Kartono alias Tono (36), warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar dan juga mempunyai alamat di Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pelaku dilaporkan diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada tanggal 18 Maret 2019.
“Saat itu pelaku memasuki rumah korban dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dua korban meninggal dunia yaitu Sintiawati Horiyono dan Simon Pangkong serta dua lainnya luka luka yaitu Yohanes Pangkong dan Imelda Pangkong”, kata Sucipto.
Berdasarkan kejadian tersebut dan laporan yang diterima serta informasi yang didapatkan tentang keberadaan pelaku, maka personil Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim khusus Polda Sulsel melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Belopa, Kabupaten Luwu.
Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 22 Maret 2019 pukul 16,30 wita.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Makassar untuk segera dilanjutkan ke Gorontalo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)