Merampok dan Membunuh di Gorontalo, Pelaku Diringkus di Sulsel

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus Polda Sulsel bersama Tim gabungan Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Panit IPDA Sucipto, SH, berhasil menangkap pelaku terduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Penangkapan tersebut dilakukan di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu 23 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 wita.

Informasi yang diperoleh, pelaku tersebut bernama Kartono alias Tono (36), warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar dan juga mempunyai alamat di Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pelaku dilaporkan diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada tanggal 18 Maret 2019.

“Saat itu pelaku memasuki rumah korban dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dua korban meninggal dunia yaitu Sintiawati Horiyono dan Simon Pangkong serta dua lainnya luka luka yaitu Yohanes Pangkong dan Imelda Pangkong”, kata Sucipto.

Berdasarkan kejadian tersebut dan laporan yang diterima serta informasi yang didapatkan tentang keberadaan pelaku, maka personil Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim khusus Polda Sulsel melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Belopa, Kabupaten Luwu.

Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 22 Maret 2019 pukul 16,30 wita.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Makassar untuk segera dilanjutkan ke Gorontalo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru