Melawan Petugas, Betis ‘Perampok Sadis’ ini di Dor Empat Kali

- Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius bersama tim Jatanras Maros kembali meringkus pelaku pencurian yang beraksi disertai kekerasan (Curas) bernama Parasyam alias Bule, Senin (11/02).

Pelaku yang diketahui adalah warga Desa Balusukang, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, diringkus dirumah kerabatnya di Kabupaten Jeneponto, berkat laporan seorang wanita yang diduga telah dirampok dan dianiaya oleh pelaku.

“Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menjalankan aksinya dibantu dengan rekannya berinisial AM, AM kini telah DPO” ungkap Ipda Artenius, Selasa (12/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampok korban dengan cara berpura pura sebagai penumpang mobil Avanza angkutan umum dimana AM berperan sebagai supir dan Bule sebagai penumpang lalu duduk di kursi belakang.

Saat korban menumpangi mobil tersebut kemudian duduk dikursi tengah. Setelah kendaraan bergerak Bule lalu beraksi dengan cara merangkul leher korban dan mengancamnya menggunakan badik dari arah belakang.

“Korban yang seorang wanita langsung menyerahkan HP, Uang serta ATM lengkap dengan nomor PIN nya. Pelaku lalu menguras isi ATM korban sebanyak 5 juta rupiah, setelah itu korban yang mengalami luka robek akibat senjata tajam, diturunkan dari mobil disekitar wilayah kecamatan Lau, Maros” urai Artenius.

Setelah ditangkap dan dilakukan olah TKP, Bule berusaha melawan petugas dengan berusaha kabur. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas, terukur. Empat butir timah panas bersarang dibetis pelaku.

“Saat ini pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis dan selanjutnya akan diserahkan ke Mapolres Maros guna diproses lebih lanjut”, ungkap Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru