Kutuk 2 Oknum Polisi Polsek Ujung Bulu yang Aniaya Warga, KNPI: Harus Dimutasi dan Dipenjara

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Ahmad.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Ahmad.

Beritasulsel.com – Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba kini ditahan di Propam Polres Bulukumba karena diduga telah menganiaya warga.

Keduanya berinisial AM dan AD. AM diduga menganiaya petugas jaga malam Pasar Sentral Bulukumba, sedangkan AD diduga menganiaya perempuan anak di bawah umur hingga hidung korban patah.

Kedua kasus kekerasan oleh oknum polisi ini menjadi viral di jagad maya dan menjadi perbincangan hangat di tengah tengah warga Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak bahkan mengutuk keras perbuatan kedua oknum tersebut.

BACA JUGA: 2 Warga Bulukumba Dianiaya Oknum Polisi: Saat Melapor, Pos Propam Sepi Kayak Kuburan Tidak Ada Orang

Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu, Ahmad.

“Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Saya mengutuk keras perbuatan ini, maka saya minta kepada Kapolda Sulsel agar memutasi kedua oknum tersebut keluar dari Sulsel agar menjadi pembelajaran kepada personel yang lain,” ucap Ahmad kepada beritasulsel beritasatu.com, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA: Alasan Oknum Polisi Polres Bulukumba yang Aniaya Bocah Perempuan Hingga Hidung Patah

Selain itu, Ahmad juga berharap kepada penyidik Satreskrim Polres Bulukumba yang menangani kasus penganiayaan oleh kedua oknum tersebut agar menyidik secara profesional agar kedua pelaku mendapat hukuman pidana sebagaimana perbuatannya.

“Jadi bukan hanya sanksi kode etik, tapi kami (DPK KNPI) juga mendorong kasus ini ke pidana umum supaya keduanya mendapat sanksi pidana (dipenjara) sebagaimana perbuatannya. Untuk itu kepada penyidik agar profesional dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru