Kutuk 2 Oknum Polisi Polsek Ujung Bulu yang Aniaya Warga, KNPI: Harus Dimutasi dan Dipenjara

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Ahmad.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Ahmad.

Beritasulsel.com – Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba kini ditahan di Propam Polres Bulukumba karena diduga telah menganiaya warga.

Keduanya berinisial AM dan AD. AM diduga menganiaya petugas jaga malam Pasar Sentral Bulukumba, sedangkan AD diduga menganiaya perempuan anak di bawah umur hingga hidung korban patah.

Kedua kasus kekerasan oleh oknum polisi ini menjadi viral di jagad maya dan menjadi perbincangan hangat di tengah tengah warga Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak bahkan mengutuk keras perbuatan kedua oknum tersebut.

BACA JUGA: 2 Warga Bulukumba Dianiaya Oknum Polisi: Saat Melapor, Pos Propam Sepi Kayak Kuburan Tidak Ada Orang

Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Ujung Bulu, Ahmad.

“Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Saya mengutuk keras perbuatan ini, maka saya minta kepada Kapolda Sulsel agar memutasi kedua oknum tersebut keluar dari Sulsel agar menjadi pembelajaran kepada personel yang lain,” ucap Ahmad kepada beritasulsel beritasatu.com, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA: Alasan Oknum Polisi Polres Bulukumba yang Aniaya Bocah Perempuan Hingga Hidung Patah

Selain itu, Ahmad juga berharap kepada penyidik Satreskrim Polres Bulukumba yang menangani kasus penganiayaan oleh kedua oknum tersebut agar menyidik secara profesional agar kedua pelaku mendapat hukuman pidana sebagaimana perbuatannya.

“Jadi bukan hanya sanksi kode etik, tapi kami (DPK KNPI) juga mendorong kasus ini ke pidana umum supaya keduanya mendapat sanksi pidana (dipenjara) sebagaimana perbuatannya. Untuk itu kepada penyidik agar profesional dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru