Jambret Asal Palleko Takalar Diringkus Usai Beraksi di Gowa

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Jambret berinisial SE (24), warga Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar,

Nyaris diamuk massa setelah menjambret dompet milik Sitti Rusni (38), warga Dusun Labbakkang Desa Matadekaya Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (13/1/2019).

Kronologi kejadian bermula ketika korban Sitti Rusni (38) tengah mengendarai sepeda motor setelah belanja di pasar sentral Limbung. Saat dalam perjalanan, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor yamaha mio Warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya saat itu kaget, secara tiba tiba laki laki tersebut langsung mengambil dompet yang saya simpan di bagasi depan motor,” kata Sitti Rusni.

Melihat dompetnya di jambret, korban langsung mengejar pelaku dan berteriak meminta pertolongan warga, mendengar teriakan korban, warga yang berada disekitar lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

Massa nyaris menghakimi tersangka, namun amuk massa terhenti, karena personil Polsek Bajeng yang menerima informasi, datang dan dengan sigap mengamankan tersangka ke Polsek Bajeng.

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat, Uang tunai sebesar Rp. 135.050.- (seratus tiga puluh lima ribu lima puluh rupiah),

1 buah KTP atas nama Sitti Rusni, 1 buah kartu ATM BRI atas nama Sitti Rusni, dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna merah DD 6575 XV yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya saat ini dalam penyidikan,” kata Kapolsek. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru