Jambret Asal Palleko Takalar Diringkus Usai Beraksi di Gowa

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Jambret berinisial SE (24), warga Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar,

Nyaris diamuk massa setelah menjambret dompet milik Sitti Rusni (38), warga Dusun Labbakkang Desa Matadekaya Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (13/1/2019).

Kronologi kejadian bermula ketika korban Sitti Rusni (38) tengah mengendarai sepeda motor setelah belanja di pasar sentral Limbung. Saat dalam perjalanan, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor yamaha mio Warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya saat itu kaget, secara tiba tiba laki laki tersebut langsung mengambil dompet yang saya simpan di bagasi depan motor,” kata Sitti Rusni.

Melihat dompetnya di jambret, korban langsung mengejar pelaku dan berteriak meminta pertolongan warga, mendengar teriakan korban, warga yang berada disekitar lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

Massa nyaris menghakimi tersangka, namun amuk massa terhenti, karena personil Polsek Bajeng yang menerima informasi, datang dan dengan sigap mengamankan tersangka ke Polsek Bajeng.

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat, Uang tunai sebesar Rp. 135.050.- (seratus tiga puluh lima ribu lima puluh rupiah),

1 buah KTP atas nama Sitti Rusni, 1 buah kartu ATM BRI atas nama Sitti Rusni, dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna merah DD 6575 XV yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya saat ini dalam penyidikan,” kata Kapolsek. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58