Beritasulsel.com – Aparat kepolisian resor Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif berkantor di Dinas Pariwisata di Kabupaten Poso, Selasa (21/8/2018).
Kasat Narkoba Polres Poso Akp Abdullah Hasanudin membenarkan penangkapan itu, Abdullah mengatakan oknum ASN tersebut berinisial MN 42 tahun warga Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso, kota Utara.
” Iya betul, anggota kami di lapangan menangkap salah seorang PNS Poso yang terlibat narkoba tadi pagi dan usai ditangkap, MN langsung dites urine dan terbukti mengonsumsi sabu” ungkap Abdullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu kata dia, bermula dari adanya laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Poso yang kemudian melaksanakan penggeledahan kepada tersangka MN di salah satu agen travel di Poso.
“Saat itu MN akan mengambil kiriman berkas dari Kota Palu. Dari tangan pelaku anggota menyita satu paket sabu sabu seberat 1,08 gram yang dikemas dalam kantongan plastik berwarna hijau”
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso guna proses pemeriksaan lebih lanjut.