Beritasulsel.com – Jajaran Polsek Enrekang Polres Enrekang menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di Desa Kaluppini, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Enrekang, AKP Pakualam mengatakan bahwa pelaku berinisial S alias A (21), warga Desa Lembang, Kabupaten Enrekang.
“Pelaku dilaporkan oleh orang tuanya sendiri”, ucap Pakual. Jumat, 6/2/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung meningkatkan ke proses penyelidikan untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Setelah tiga hari dilakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan, Jumat (06/03/20), oleh Kepala Desa Kaluppini dan selanjutnya diamankan di rumahnya untuk menghindari amukan massa.
Setelah diamankan, Kepala Desa langsung berkoordinasi dengan personil Polsek Enrekang Polres Enrekang untuk dibawa ke Polsek Enrekang untuk diproses lebih lanjut. (RIS/BSS)