Innalillah! Gara Gara Selingkuh, Pria ini Nekat Bunuh Istrinya

- Redaksi

Selasa, 14 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi/istimewah)

Beritasulsel.com – Akhirnya Polisi berhasil mengungkap teka – teki penemuan mayat Risma Sitinjak (30) yang jenazahnya ditemukan oleh rekan korban pada Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB.

Ternyata Risma Sitinjak adalah korban pembunuhan, pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri bernama Yeremia (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatan kejinya yakni membunuh Risma Sitinjak dengan cara dibenturkan ke tembok lalu dicekik.

Alasannya, pelaku nekat membunuh Risma lantaran terbakar api cemburu, dimana korban Risma sering kepergok sedang berboncengan dengan lelaki lain teman satu SMP pelaku.

“Saya cemburu. Istri saya selingkuh, saya sempat pergoki dia (korban Risma) selingkuh dengan teman SMP saya. Saya pernah lihat dia boncengan,” Ungkap Yerimia di Mapolresta Depok, Selasa (14/8 /2018).

Menurut Yeremi, ulah Risma bukan hanya sekali. Perbuatan itu kata Yeremi sering dilakukan Risma sejak tahun 2011 lalu, meski pernah ditinggal pergi oleh Yeremi, namun sikap Risma tidak berubah sehingga Yeremi nekat menganiaya korban.

“Saya sempat pisah sama dia pas bulan Maret, tapi pas April kembali lagi. Saya cekik dia karena merasa dikhianati. Dia juga sempat dekat sama pria lain dan berutang juga,” ujarnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, Polisi menjerat Yeremi dengan Pasal 338 jo 40 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru