Innalillah! Gara Gara Selingkuh, Pria ini Nekat Bunuh Istrinya

- Redaksi

Selasa, 14 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi/istimewah)

Beritasulsel.com – Akhirnya Polisi berhasil mengungkap teka – teki penemuan mayat Risma Sitinjak (30) yang jenazahnya ditemukan oleh rekan korban pada Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB.

Ternyata Risma Sitinjak adalah korban pembunuhan, pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri bernama Yeremia (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatan kejinya yakni membunuh Risma Sitinjak dengan cara dibenturkan ke tembok lalu dicekik.

Alasannya, pelaku nekat membunuh Risma lantaran terbakar api cemburu, dimana korban Risma sering kepergok sedang berboncengan dengan lelaki lain teman satu SMP pelaku.

“Saya cemburu. Istri saya selingkuh, saya sempat pergoki dia (korban Risma) selingkuh dengan teman SMP saya. Saya pernah lihat dia boncengan,” Ungkap Yerimia di Mapolresta Depok, Selasa (14/8 /2018).

Menurut Yeremi, ulah Risma bukan hanya sekali. Perbuatan itu kata Yeremi sering dilakukan Risma sejak tahun 2011 lalu, meski pernah ditinggal pergi oleh Yeremi, namun sikap Risma tidak berubah sehingga Yeremi nekat menganiaya korban.

“Saya sempat pisah sama dia pas bulan Maret, tapi pas April kembali lagi. Saya cekik dia karena merasa dikhianati. Dia juga sempat dekat sama pria lain dan berutang juga,” ujarnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, Polisi menjerat Yeremi dengan Pasal 338 jo 40 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru