Innalillah! Gara Gara Selingkuh, Pria ini Nekat Bunuh Istrinya

- Redaksi

Selasa, 14 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi/istimewah)

Beritasulsel.com – Akhirnya Polisi berhasil mengungkap teka – teki penemuan mayat Risma Sitinjak (30) yang jenazahnya ditemukan oleh rekan korban pada Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB.

Ternyata Risma Sitinjak adalah korban pembunuhan, pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri bernama Yeremia (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatan kejinya yakni membunuh Risma Sitinjak dengan cara dibenturkan ke tembok lalu dicekik.

Alasannya, pelaku nekat membunuh Risma lantaran terbakar api cemburu, dimana korban Risma sering kepergok sedang berboncengan dengan lelaki lain teman satu SMP pelaku.

“Saya cemburu. Istri saya selingkuh, saya sempat pergoki dia (korban Risma) selingkuh dengan teman SMP saya. Saya pernah lihat dia boncengan,” Ungkap Yerimia di Mapolresta Depok, Selasa (14/8 /2018).

Menurut Yeremi, ulah Risma bukan hanya sekali. Perbuatan itu kata Yeremi sering dilakukan Risma sejak tahun 2011 lalu, meski pernah ditinggal pergi oleh Yeremi, namun sikap Risma tidak berubah sehingga Yeremi nekat menganiaya korban.

“Saya sempat pisah sama dia pas bulan Maret, tapi pas April kembali lagi. Saya cekik dia karena merasa dikhianati. Dia juga sempat dekat sama pria lain dan berutang juga,” ujarnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, Polisi menjerat Yeremi dengan Pasal 338 jo 40 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru