Beritasulsel.com – Lima orang pria warga Kota Kendari bernama Awing, Jamal, Restu, Kisran, dan Nazir, kini mendekam di ruang tahanan Polres Konawe Utara (Konut) jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
Mereka ditangkap Senin (24/02/2020), karena diduga adalah pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Konawe Utara. Mereka ditangkap bersama satu unit mobil avanza berisi daging sapi yang telah dimutilasi diduga hasil curiannya.
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum saat menggelar konferensi pers di Mapolres Konut mengatakan, penangkapan kelima pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang telah kehilangan sapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu kami turunkan tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Dini hari tadi, berhasil kita amankan kelima pelaku yang mengaku telah ratusan kali beraksi (mencuri sapi) di wilayah Konut,” ungkap Achmad Fathul Ulum, Senin (24’02/2020).
Mereka mengaku melancarkan aksinya dengan cara terlebih dulu memberi makan sapi menggunakan pisang dan potas lalu mereka menunggu sekitar 5 – 10 menit. Setelah itu sapi ditangkap dan disembelih lalu dipisah menjadi beberapa bagian.
Selanjutnya diangkut menggunakan mobil Avanza lalu diantar ke penadah jaringan para pelaku. Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolres Konut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hs/bss).