5 Pencuri Sapi Diringkus Bersama Avanza Berisi Sapi Sudah Dimutilasi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lima orang pria warga Kota Kendari bernama Awing, Jamal, Restu, Kisran, dan Nazir, kini mendekam di ruang tahanan Polres Konawe Utara (Konut) jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap Senin (24/02/2020), karena diduga adalah pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Konawe Utara. Mereka ditangkap bersama satu unit mobil avanza berisi daging sapi yang telah dimutilasi diduga hasil curiannya.

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum saat menggelar konferensi pers di Mapolres Konut mengatakan, penangkapan kelima pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang telah kehilangan sapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu kami turunkan tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Dini hari tadi, berhasil kita amankan kelima pelaku yang mengaku telah ratusan kali beraksi (mencuri sapi) di wilayah Konut,” ungkap Achmad Fathul Ulum, Senin (24’02/2020).

Mereka mengaku melancarkan aksinya dengan cara terlebih dulu memberi makan sapi menggunakan pisang dan potas lalu mereka menunggu sekitar 5 – 10 menit. Setelah itu sapi ditangkap dan disembelih lalu dipisah menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya diangkut menggunakan mobil Avanza lalu diantar ke penadah jaringan para pelaku. Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolres Konut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hs/bss).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru