5 Pencuri Sapi Diringkus Bersama Avanza Berisi Sapi Sudah Dimutilasi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lima orang pria warga Kota Kendari bernama Awing, Jamal, Restu, Kisran, dan Nazir, kini mendekam di ruang tahanan Polres Konawe Utara (Konut) jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap Senin (24/02/2020), karena diduga adalah pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Konawe Utara. Mereka ditangkap bersama satu unit mobil avanza berisi daging sapi yang telah dimutilasi diduga hasil curiannya.

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum saat menggelar konferensi pers di Mapolres Konut mengatakan, penangkapan kelima pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang telah kehilangan sapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu kami turunkan tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Dini hari tadi, berhasil kita amankan kelima pelaku yang mengaku telah ratusan kali beraksi (mencuri sapi) di wilayah Konut,” ungkap Achmad Fathul Ulum, Senin (24’02/2020).

Mereka mengaku melancarkan aksinya dengan cara terlebih dulu memberi makan sapi menggunakan pisang dan potas lalu mereka menunggu sekitar 5 – 10 menit. Setelah itu sapi ditangkap dan disembelih lalu dipisah menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya diangkut menggunakan mobil Avanza lalu diantar ke penadah jaringan para pelaku. Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolres Konut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hs/bss).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru