5 Pencuri Sapi Diringkus Bersama Avanza Berisi Sapi Sudah Dimutilasi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lima orang pria warga Kota Kendari bernama Awing, Jamal, Restu, Kisran, dan Nazir, kini mendekam di ruang tahanan Polres Konawe Utara (Konut) jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

Mereka ditangkap Senin (24/02/2020), karena diduga adalah pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Konawe Utara. Mereka ditangkap bersama satu unit mobil avanza berisi daging sapi yang telah dimutilasi diduga hasil curiannya.

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum saat menggelar konferensi pers di Mapolres Konut mengatakan, penangkapan kelima pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang telah kehilangan sapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu kami turunkan tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Dini hari tadi, berhasil kita amankan kelima pelaku yang mengaku telah ratusan kali beraksi (mencuri sapi) di wilayah Konut,” ungkap Achmad Fathul Ulum, Senin (24’02/2020).

Mereka mengaku melancarkan aksinya dengan cara terlebih dulu memberi makan sapi menggunakan pisang dan potas lalu mereka menunggu sekitar 5 – 10 menit. Setelah itu sapi ditangkap dan disembelih lalu dipisah menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya diangkut menggunakan mobil Avanza lalu diantar ke penadah jaringan para pelaku. Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini diamankan di Mapolres Konut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (hs/bss).

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru